Pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI), Jansen Manansang tegas membantah adanya kekerasan berupa penyetruman pada pemain sirkus OCI. Hal itu diungkapkan Jansen di hadapan Komisi III DPR RI, di di Gedung Parlemen Senayan, Senin (21/4/2025).

Lihat Foto

Oriental Circus Indonesia (OCI) Jansen Manansang, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kekerasan dan eksploitasi terhadap para pemain sirkusnya.

Hal itu diungkap Jansen dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Jansen Manansang juga menjelaskan bahwa dirinya sangat menyayangi para karyawannya.

“Hewan saja kami sayang, apalagi manusia,” kata Jansen.

Jansen menyebut, sikap memberikan kasih sayang itu terlihat ketika salah satu pemain OCI mengalami kecelakaan kerja.

Ia mencontohkan, bahwa ketika salah satu korban dugaan kekerasan tersebut, yakni Ida, pernah jatuh dalam aksi akrobatiknya, pihaknya langsung menangani hal tersebut.

Sebagai pihak yang bertanggung jawab, Jansen menyebut bahwa dirinya memiliki bukti berupa kuitansi pembayaran saat Taman Safari Indonesia menangani kecelakaan kerja tersebut.

“Waktu (Ida) jatuh, kami langsung bawa pakai (pesawat) Garuda saat itu langsung dioperasi di RS Sumber Waras,” kata Jansen Manansang.

Jansen juga menyebut bahwa operasi Ida menelan biaya yang tidak sedikit, yakni hingga Rp39 juta.

Pihaknya juga menampik tuduhan tak memberikan hak ida atau gaji sebagai karyawan.

“Satu operasi pada zaman itu Rp39 juta pada tahun 1989 sebelum krisis moneter. Itu berat sekali buat kita, mungkin bisa tutup, tapi karena musibah, kita utamakan langsung pesawat ke rumah sakit langsung,” ujarnya.

“Kami juga memiliki bukti bahwa Ida bekerja dan digaji, dan mereka Sabtu-Minggu bisa pulang ke rumah,” tambah Jansen.

Pihak Taman Safari Indonesia Klaim Tak Ada Pelanggaran HAM

Sebelumnya, Pihak Taman Safari juga telah menampik rekomendasi Komnas HAM pada tahun 1997 soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Hal ini ditegaskan oleh Imam Nasef, juru bicara Hamdan Zoelva yang merupakan mantan kuasa hukum OCI dalam kasus tahun 1997.

Imam menyebut bahwa pada saat itu, Komnas HAM tidak menemukan adanya pelanggaran HAM.