
Jembatan Mahakam, Sabtu (26/4/2025) malam.
Menurut Tim Humas Pelindo Regional 4 Samarinda, Ali Akbar, insiden tersebut terjadi di luar jam penggolongan kapal.
“Insiden terjadi sekitar pukul 23.00 WITA. Pada jam tersebut sudah tidak masuk dalam jam kegiatan penggolongan di Jembatan Mahakam,” jelas Ali saat dikonfirmasi di Samarinda, Minggu.
Menurut Ali, tongkang milik PT SKA saat itu sedang melakukan olah gerak tambat untuk menunggu pelayanan penggolongan jembatan keesokan harinya.
Saat proses olah gerak, tali pengikat antara tugboat dan tongkang putus, sehingga tongkang hanyut terbawa arus ke arah bawah jembatan.
“Upaya penahanan yang dilakukan oleh tugboat tidak berhasil, sehingga kapal melaporkan kejadian ini kepada kepanduan Pelindo untuk meminta bantuan evakuasi,” tambahnya.
Pelindo kemudian mengerahkan dua unit kapal tunda. Namun saat evakuasi berlangsung, tongkang sudah melewati kolong jembatan dan mendekati Jety Pertamina. Akhirnya, evakuasi berhasil dilakukan di dekat Masjid Jami’ Darun Ni’mah, Karang Asam.
“Pelindo membantu evakuasi sebagai bentuk tanggung jawab atas keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” tegas Ali.
Apa Tanggapan DPRD Kaltim terhadap Insiden Ini?
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menyatakan keprihatinannya atas insiden ini. Ia menegaskan bahwa seharusnya insiden serupa bisa dicegah mengingat telah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 yang mengatur zona steril di sekitar Jembatan Mahakam.
“Area steril itu 500 meter, dan 5 kilometer steril di kanan kirinya. Ini harus diperhatikan. Kalau sudah begini, ini sudah ranah pidana,” kata Sapto.
Sapto meminta pertanggungjawaban dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo atas insiden ini.
Ia juga telah berkoordinasi dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk segera menggelar rapat evaluasi.
“Saya minta rapat secepat-cepatnya besok. Semua pihak yang terlibat dalam lalu lintas penggolongan jembatan harus dipanggil,” tegasnya.
Selain itu, Sapto mendesak agar aktivitas penggolongan jembatan ditutup sementara waktu demi mencegah terjadinya korban jiwa.
“Kita harus belajar dari insiden Jembatan Kutai Kartanegara. Jangan sampai ada korban lagi di Jembatan Mahakam I,” lanjutnya.