Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pembunuhan J (23), seorang jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Korban diduga dibunuh dan diperkosa oleh calon suaminya, Kelasi Satu Jumran alias J (23), yang merupakan anggota TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Lihat Foto

Terduga pelaku adalah anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi Satu, Jumran.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan bahwa berdasarkan alat bukti yang dimiliki, terdapat indikasi kuat bahwa J mengalami kekerasan seksual.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, dikutip dari Banjarmasinpost.co.id.

Juwita Sempat Cerita ke Keluarga dan Tunjukkan Bukti

Pazri menjelaskan bahwa J sempat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Dalam pengakuannya, J menunjukkan sejumlah bukti berupa video pendek dan beberapa foto yang direkam secara diam-diam.

“Bukti di dalam video berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya,” ungkap Pazri.

Rekaman tersebut memperlihatkan kondisi tangan J yang bergetar karena ketakutan saat diam-diam merekam aksi bejat pelaku.

Menurut Pazri, peristiwa dugaan pemerkosaan pertama terjadi pada rentang waktu 25–30 Desember 2024. Sementara kejadian kedua terjadi pada 22 Maret 2025, bertepatan dengan hari ditemukannya jasad korban.

Kronologi berawal dari perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial.

Komunikasi keduanya semakin intens hingga saling bertukar nomor telepon. Pada akhir 2024, Kelasi Satu J disebut meminta J memesankan kamar hotel di Banjarbaru dengan alasan kelelahan usai kegiatan.

Tanpa curiga, J memenuhi permintaan tersebut dan memesankan kamar. Namun, saat bertemu, pelaku justru membawa J masuk ke kamar dan melakukan tindakan kekerasan seksual.

“Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu. Setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur,” jelas Pazri.

“Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” imbuhnya.

Ditemukan Sperma di Rahim Korban

Temuan lain yang memperkuat dugaan rudapaksa adalah keberadaan sperma di dalam rahim korban. Berdasarkan keterangan dokter forensik, sperma tersebut memiliki volume cukup besar.

“Berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar,” tandas Pazri.